Jumat, 21 November 2008

pembeli or pelanggan

MENARIK DAN MEMPERTAHANKAN PELANGGAN

Bertanyalah jika pelanggan meninggalkan anda?

Untuk mempertahankan ketahanan yang efektif , manajer perusahaan harus mengidentifikasikan pola-pola diantaranya peralihan pelanggan. Analisa ini harus dimulai dengan catatan internal seperti catatan penjualan, catatan harga, dan hasil survei pelanggan,”langkah selanjutnya addalah memperluas riset peralihan ke sumber-sumber luar seperti penilitian perbandinngan dan statisitik asosiasi perdagangan. Beberapa pertanyaan utam ayang hasrus ditanyakan.

1. Apakah pelanggan beralih ketingkat yang beragam setiap tahun?

2. Apakah ketahanan / kesetian pelanggan beraga berdasarkan kantor, wilayah, staf penjualan atau penyalur?

3. Apakah terdapat hubungan antara tingkat ketahanan pelanggan atau perubahan harga?

4. Apa yang terjadi dengan pelanggan yang pergi dan keman amereka biasanya beralih?

5. Berapakah norma ketaahanan (retention norm?) untuk industri anda?

6. Perusahaan apa didalam industri anda yang berhasil mempertahankan pelanggan paling lama?

JELASNYA…..

APAKAH PELANGGAN BERALIH KETINGKAT YANG BERAGAM SETIAP TAHUN

Banyak para pelanggan yang mempunyai banyak sekali kebutuhan hidup, bahkan tak sedikit seorang pelanggan yang mencari tempat-tempat yang dianggap lebuh murah dibandingkan sebelumnya, dilain pihak perubahan harga setiap tahun mengalami perubahan yang sangat signifikan, bahkan ada pula harga-harga yang naik turun tiap mmusim, seperti menjelang lebaran maupun tahun baru, hal itu perlu dicermati para produsen maupun para pedagang harus ekstra hati-hati

APAKAH KETAHANAN / KESETIAN PELANGGAN BERAGA BERDASARKAN KANTOR, WILAYAH, STAF PENJUALAN ATAU PENYALUR

Banyak para pelanggan yang banyak sekali mempunyai asumsi yang sama dengan semua orang, transportasi adalah pembekakan yang tidak bisa diduga, wilayah menentukan suatu pelanggan untuk tetap konsiisten membeli pada satu tempat saja, jadi apa yang diharapkan para konsumen, agar pembekakakn tranportasi atas pengeluran yang digunakan tidak menjadi beban financial.

APAKAH TERDAPAT HUBUNGAN ANTARA TINGKAT KETAHANAN PELANGGAN ATAU PERUBAHAN HARGA

Jelas, sekali hal itu akan mempengaruhi, jika harga yang ditawarkan lebih mahal dari yang lain pelanggan pasti akn lari, dan lebih memilih tempat lain yang dianggap lebih murah dan lebih mengerit tingkat “Y” pendapatan yang bisa dijadikan “S” saving.

APA YANG TERJADI DENGAN PELANGGAN YANG PERGI DAN KEMANA MEREKA BIASANYA BERALIH

Mereka kan pergi ketempat yang tentunya lebih murah dari sebelumnya, of course, jangan Tanya kan hal itu, bayangkan saja, uang bukan barang yang muda dicari dimana ada yang lebih murah, mengapa pilih yang mahal walaupun kita sudah berlangganan udah lama.

Jika ingin mengisi dua masalah ini silahkan anda bisa mengirimkan lewat email or di komentar :

Contact us in ugi_oniel@yahoo.co.id

Or you can send letter to me

MUGIONO

Jl. Let Jend R Suprapto.gg Mawar Rt 05 Rw 01 Ds. Denasri Wetan Kab.Batan- Jawa Tengah 51228

BERAPAKAH NORMA KETAAHANAN (RETENTION NORM?) UNTUK INDUSTRI ANDA?

PERUSAHAAN APA DIDALAM INDUSTRI ANDA YANG BERHASIL MEMPERTAHANKAN PELANGGAN PALING LAMa?

By mugiono, giez@ymail.com, in denasriwetan “JO LaLi?”



Giro Bank INDONESIA

Dikutip oleh dari BI : Mugiono/ 6 November 2008.

Giro Bank adalah saldo giro bank umum yang antara lain digunakan untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM). GWM ditetapkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 tanggal 28 Juni 2004 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/49/PBI/2005 tanggal 29 November 2005. GWM dalamRupiah ditetapkan sebesar 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah, dan GWM

Valuta asing sebesar 3% dari DPK dalam valuta asing. Di samping itu, bagi bank dengan DPK lebih dari Rp1 triliun, dan LDR 90% atau kurang, berlaku pula kewajiban tambahan GWM dalam Rupiah yang ditetapkan berdasarkan besarnya DPK dan LDR.Bank Indonesia memberikan jasa giro setiap hari kerja yang diperhitungkan secara harian terhadap bagian saldo rekening giro Rupiah bank yang diperuntukkan untuk pemenuhan kewajiban memelihara tambahan GWM dalam Rupiah. Persentase jasa giro harian ditetapkan berdasarkan tingkat bunga efektif tahunan. Tingkat bunga efektif tahunan adalah BI-Rate yang berlaku pada hari yang sama dengan perhitungan saldo pemenuhan kewajiban memelihara tambahan GWM dalam Rupiah dikurangi dengan 600 (enam ratus) basis points.

Kewajiban untuk memelihara GWM dalam Rupiah maupun valuta asing dimaksud berlakupula bagi bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (bank syariah), termasuk bank dan kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan juga melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang selanjutnya disebut Unit Usaha Syariah. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/2004 tanggal 3 Agustus 2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/23/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006, GWM dalam Rupiah bagi bank syariah ditetapkan sebesar 5% dari DPK dalam Rupiah dan GWM dalam valuta asing sebesar 3% dari DPK dalam valuta asing.

Di samping itu, bagi bank syariah yang memiliki DPK di atas Rp1 triliun, serta memiliki rasio pembiayaan dalam Rupiah terhadap DPK dalam Rupiah kurang dari 80%, berlaku pula kewajiban tambahan GWM dalam Rupiah sebesar 1%, 2% dan3%, tergantung kepada besarnya DPK bank yang bersangkutan. Bank indonesia tidak memberikan jasa giro atas saldo rekening giro bank syariah. Saldo Giro Bank per 31 Desember 2007 dan 31 Desember 2006 adalah sebagai berikut:

31 Desember 2007 31Desember 2006

Rp juta Rp juta

Dalam Rupiah 158.668.351 121.827.499

Dalam Valuta asing 9.944.049 7.843.530

168.612.400 129.671.029

SUMBER : Laporan Keuangan Bank INDONESIA 2007

Please comentt in Email @: ugi_oniel@yahoo.co.id or you can look my website in www.mogiez.blogspot.com. Thank for your opinion and I can replay your massage in email.

THE GOVERNMENT WISDOM

TO MAKE FOREIGN INSVESTMENT CAME IN INDONESIA??

Written by : Mugiono/ 6 November 2008.

Beberapa kebijakan sebagai langkah pemerintah dalam mengambil keputusan, untuk bisa menarik dan memperlancar para investor yang masuk kedalam yaitu :

1. Perlindungan terhadapap investor dengan mewajibkan persyratan keterbukaan disclosure) yang lebih baik kepada emiten dengan penyajian data perusahaan diprospektus secara lebih terbuka dan menyeluruh

2. Proses emisi efek yang lebih cepat

3. Upaya pengembangan pasar yang lebih likuid

4. Peningkatan profesionalisme lembaga penunjang (Komaruddin ahmad, 1996 : 23)

Tingkat bunga , tingkat bunga tinggi mengurangi nilai sekarang dari arus kas masa depan, sehingga mengurangi daya tarik peluang investasi. Untuk alasan ini , tingkat bunga riil menjadi penentu kunci dari pengeluaran investasi bisnis. (Bodie, kane, marcus .2006 :178)

Perlindungan investor memiliki dampak bagi sector pasar keuangan. Perkembangan sector pasar keuangan dapat mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi dengan 3 cara . pertama, dapat meningkatkan jumlah saving. kedua, dapat menjadi penghubung antara saving dengan investasi disektor riil dan dengan demikian dapat membantu akumulasi modal. Ketiga, dapat memperluas akses pelaku keuagan dalam mengambil keputusan atas pembayaan yang diberikan jaln bagi aliran modal kepada semua sector produktif dan dengan begitu dapat memperkuat alokasi sumber secara efisien srcara prinsip dapat memberikan efek besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Beberapa kebaikan globalisasi

1. Produksi dunia akan ditingkatkan

Dipandang ini sesuai dengan teori Ricardo , melalui spesialisasi dan perdagangan factor factor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efisen output dunia bertambah dan setiap masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat yang selanjutnya meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.

2. Meningkatkan kemakmuran

Perdagangan yang lebih luas memungkinkan masyarakat berbagi negara impor lebih banyak barang luar negeri ari pada barang dalam negeri .

Meluaskan pasar untuk hasil produksi dalam negeri perdagangan luar negeri yang terbatas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang luas dari pasaran dalam negeri

3. Meluaskan pasar untuk hasil produksi dalam negeri

Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang lebih luas dari pasar dalam negeri.

4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih

Ini terutama diperoleh dari investor asing dan terutama dinikmati negara-negara berkembang. Cara yang paling mudah untuk mengatasi masalah ini adalah menarik investasi yang bersifat FDI

5. Menyedikan dana tambahan untuk pembangunan sector industri dan berbagai sector

lainnnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik ( Sadaono sukirno, 2004:318-382)

tingkat bunga yang tinggi mengurangi nilai sekarang dan arus kas masa depan, sehingga mengurangi daya tarik peluang investasi untuk alasan ini, tingkat bunga riil menjadi penentu kunci dari pengeluaran investasi bisnis. Permintaan akan perumahan serta barang-barang konsumsi berdaya pakai lama yang mahal seperti mobil, yang sering dibiayai melali pinjaman, juga sangat sensitive terhadap tingkat bungakarena menentukan besarnya pembyaran bunga (Bodie, Kane dan Marcus, 2006 :178)

Kebijakan moneter mempengaruhi perekonomian. Ketika jumlah uang yag beredar mempengaruhi jumlah uang yang beredar didalam perekonomian meningkat, investor akan melihat investasinya telah berisi uang terlalu banyak.hal itu akan mendorong harga obligasi yang akn menekan tingkat bunga bank (Bodie, Kane dan Marcus, 2006 : 183)

Strategi dan Kebijakan Investasi di Indonesia

Perusahaan penanaman modal asing yang mempekerjakan tenaga asing diwajibkan menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah memberikan fasilitas kepada penanaman modal yang melakukan penanaman modal baru maupun yang melakukan perluasan usaha. Perusahaan penanam modal yang akan mendapat fasilitas tersebut harus memenuhi kriteria:

• Menyerap tenaga kerja,

• Termasuk prioritas skala tinggi

Semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan berdasarkan Peraturan

Untuk menarik minat modal asing ke Indonesia, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang bersifat proaktif. Sebelum ini, Pemerintah lebih banyak mengandalkan pola marketing investasi yang bersifat tradisional yaitu melalui penyelenggaraan konferensi, seminar dan yang sejenisnya. Tetapi sekarang jauh lebih lengkap dan bervariasi. Pada saat ini BKPM memiliki 6 (enam) Kantor Investasi di seluruh dunia yaitu di Asia, Eropa, Australia dan Amerika Serikat. Di dalam website BKPM juga menampilkan informasi yang lengkap dan terkini. Sementara itu, BKPM juga menerbitkan majalah baik dengan edisi bahasa Indonesia maupun edisi bahasa Inggris. Ini belum terhitung penyelenggaraan pameran di berbagai pelosok dunia. Dalam menerapkan marketing investasi seperti diuraikan di atas, BKPM menerapkan dua strategi ganda yang saling mendukung. Strategi yang pertama, yaitu strategi menarik modal asing melalui jalur sektor. Yang dimaksud dengan strategi ini adalah bahwa dalam setiap pertemuan dengan calon investor asing, BKPM tidak lagi bicara hal-hal yang bersifat umum, misalnya:

• indikator-indikator ekonomi,

• tersedianya infrastruktur,

• kebijakan penanaman modal secara umum,

• tersedianya tenaga kerja yang terampil,

• fasilitas penanaman modal serta insentif yang ditawarkan,

• dan lain-lain

Tetapi dalam setiap pertemuan dangan calon investor BKPM sudah berbicara secara spesifik. Sektor-sektor penanaman modal yang ditawarkan misalnya kalau BKPM menawarkan industri baja, data yang dibawa harus lengkap mulai dari data impor/ekspor dari produk yang ditawarkan termasuk data tersedianya bahan baku pendukung, potensi pasar saat ini dan dimasa datang, kompetitor, lokasi proyek yang ditawarkan berikut harga tanah/bagunan untuk pabrik, cost of construction, tersedianya supply listrik, serta dukungan infrastruktur lainnya, sampai kepada perkiraan cost of project. Dengan data yang lengkap seperti ini, maka calon investor tinggal menghitung secara kasar kira-kira rate of return-nya berapa persen dan bagaimana kondisi di negara-negara pesaing Indonesia, misalnya Vietnam atau Malaysia.

Jadi dalam setiap penyelenggara temu bisnis di luar negeri, Pemerintah Indonesia BKPM akan berbicara mengenai satu sektor secara lengkap. Dan di setiap negara yang akan ditawarkan bisa berbeda sektornya oleh karena potensi investor di masing-masing negara juga berbeda.

Strategi kedua adalah menyerang langsung ke akar rumput artinya dalam menawarkan sektor-sektor tersebut BKPM tidak akan berbicara dengan calon investor yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. BKPM hanya akan berbicara dengan calon investor yang memiliki wewenang memutuskan. Jadi dengan demikian pertemuan dengan calon investor tidak perlu melalui konferensi atau seminar, tetapi BKPM dapat langsung meminta agar pertemuan diselenggarakan di kantor calon investor atau di tempat lain yang disepakati.

Strategi langsung menyerang ke akar rumput ini, memang memerlukan anggaran yang cukup besar bahkan pimpinan BKPM merasa kurang waktu, apabila harus mendatangi kantor atau tempat calon investor satu persatu.
Tetapi ini memang strategi yang harus dipilih oleh Pemerintah
Indonesia, kalau tidak maka Indonesia akan tetap tertinggal dari negara-negara pesaing-pesaing Indonesia seperti Malaysia, Vietnam, Thailand serta Cina

Please comentt in Email @: ugi_oniel@yahoo.co.id or you can look my website in www.mogiez.blogspot.com. Thank for your opinion and I can replay your massage in email.

LIVE, WORK AND STUDY in USA - AMERICA!

Don't miss this opportunity and APPLY NOW!
For any question you may have please Contact US Online or send an e-mail to : support5@usagc.org or Call 001-403-668-6290

Yours faithfully,
USAGC ORGANIZATION
www.usagc.org

Jumat, 07 November 2008

Share on this


Alamat-alamat penerbit NOVEL
Publishers


Penerbit Andi
Jl. Beo 38-40
Yogyakarta 55281
Telp: (0274) 561881 Fax: (0274) 588282
Cabang Jakarta
Jl. Pilar Raya No. 67
Kedoya
Telp. 021-5802816, 70601240
Fax. 021-5842188
e-mail: penerbitan@andipublisher.com
Materi yang harus dikirim:
Penulis harus mengirimkan ke penerbit naskah final, bukan outline atau draft, yang disertai:
kata pengantar
daftar isi
daftar gambar
daftar table
daftar lampiran
isi
daftar pustaka
indeks
abstrak (synopsis)
penjelasan perihal: pasar sasaran yang dituju, prospek pasar, manfaat buku
profil penulis

Penerbit Cakrawala
Kompleks Gizi No. 2
Bumi Menteng Asri
Bogor 16111
Penerbit Cakrawala memfokuskan diri pada tema-tema psikologi (anak, remaja, dewasa), pengembangan diri/self motivation skill, entrepreneur (manajemen bisnis dan kewirausahaan), interpersonal skill, gaya hidup/lifestyle, kesehatan, karier, dll

Penerbit Cinta
Jl. Cinambo No. 137
Cisaranten Wetan
Bandung 40294
Kalau mau gabung di milis Pembaca Cinta atau mau tahu nasib naskah kamu (karena akan selalu diumumkan di sana), silahkan kirim e-mail kosong ke pembacacinta-subscribe@yahoogroups.com
Ketentuan naskah penerbit Cinta
- dijilid rapi. Boleh diprint bolak balik untuk penghematan kertas, tetapi perhatikan batas tepi penjilidan
- Sertakan biodata, ucapan terima kasih dan synopsis
- jika ingin pengembalian naskah ditolak, setakan prangko 8.000 (bukan uang)
- Naskah yang diterima akan diberitahukan secepatnya, penulis akan diminta mengirimkan disket naskah tersebut.
- setting modern, tidak cengeng, dan pornografi dan SARA
* novel teenlit: seri lucu, romantis, misteri, persahabatan, dan science fiction
- Panjang nashah min. 100-120 hal, 1,5 spasi, folio
- Tokoh cerita adalah siswa SMU berusia 15-18 tahun
* Novel MetroChick
- Panjang naskah min. 110-150 hal, 1,5, folio
- tema bebas tapi bukan mengenai sex, tokoh cerita adalah wanita usia 23-28 tahun, belum menikah, bekerja, mandiri, konyol, lucu, dan metropolis.
* Non Fiksi: PsikoPop, Tips & Tricks
- Panjang naskah min. 50-100 hal, 1,5 spasi, folio
- Tema berkaitan dengan kehidupan remaja, baik cowok maupun cew


Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanaman modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.

Kebijakan dasar penanaman modal adalah untuk mendorong terciptanya iklim usaha nasional yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian nasional serta mempercepat peningkatan penanaman modal.

Tujuan penyelenggaraan penanaman modal, antara lain untuk:
• menciptakan pertumbuhan ekonomi,
• menciptakan lapangan kerja,
• menciptakan pembangunan ekonomi berkelanjutan,
• menciptakan daya saing dunia usaha nasioanal,
• menciptakan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional,
• mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan,
• mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil, dan
• menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah memberi perlakuan yang sama bagi penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan Pemerintah juga menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan membuka kesempatan bagi perkembangan dan memberi perlindungan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam modal yang berasal dari negara manapun untuk melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan. Dan perlakuan sama ini tidak berlaku bagi penanam modal dari suatu negara yang memperoleh hak istimewa berdasarkan perjanjian dengan Indonesia.

Perusahaan penanam modal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja Warga Negara Indonesia. Sementara itu perusahaan penanaman modal berhak menggunakan tenaga ahli warga negara asing untuk jabatan dan keahlian tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya perusahaan penanaman modal wajib meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pelatihan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perusahaan penanaman modal asing yang mempekerjakan tenaga asing diwajibkan menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2007 dan No. 77 Tahun 2007, maka terdapat 25 bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanam modal termasuk penanaman modal asing, 43 bidang-bidang usaha yang dicadangkan untuk mikro, kecil, menengah dan koperasi, 36 bidang usaha yang harus bermitra, 120 bidang usaha yang diatur besarnya nilai modal asing, 19 bidang usaha yang diatur lokasinya, 25 bidang usaha yang harus memiliki izin khusus, 48 bidang usaha yang modal dalam negeri 100% dan 22 bidang usaha yang diatur pemilik modal dan lokasinya.

Pemerintah memberikan fasilitas kepada penanaman modal yang melakukan penanaman modal baru maupun yang melakukan perluasan usaha. Perusahaan penanam modal yang akan mendapat fasilitas tersebut harus memenuhi kriteria:
• menyerap tenaga kerja,
• termasuk prioritas skala tinggi,
• termasuk pengembangan infrastruktur,
• melakukan alih teknologi,
• melakukan industri pionir,
• berlokasi di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau daerah lain dianggap perlu,
• bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah, atau koperasi atau,
• industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri.

Bentuk fasilitas dapat berupa:
• pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu,
• pembebasan atau kerugian bea masuk atas impor barang modal, mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi didalam negeri,
• pembebasan atau kerugian bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu,
• Penyusutan Pajak Bumi dan Bangunan khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu,
• Pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan dalam jumlah dan waktu tertentu dengan catatan penanaman modal baru merupakan industri pionir, industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memiliki nilai tambah tinggi, memperkenalkan teknologi baru serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional,
• bagi penanaman modal yang melakukan penggantian mesin atau barang modal lainnya dapat diberikan keringanan atau pembebasan bea masuk.

Hak-hak dalam bentuk fasilitas seperti tersebut diatas tidak diberikan secara sekaligus tetapi melalui proses perpanjangan serta proses diperbaharui sesuai jumlah tahun-tahun yang ditetapkan.

Undang-Undang No.25 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa perusahaan penanaman modal yang akan melakukan kegiatan usaha wajib memperoleh izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari instansi yang memiliki kewenangan dan izin tersebut diperoleh melalui pelayanan satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu tersebut bertujuan membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal dan informasi. Mengenai penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dilakukan oleh lembaga atau instansi seperti BKPM di tingkat Pusat atau BKPMD atau sejenisnya di tingkat daerah. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, perizinan investasi di seluruh Indonesia akan dilaksanakan melalui pelayanan terpadu Satu Pintu.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), adalah lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasi kebijakan penanaman modal. Berdasarkan pasal 27 UU No. 25 Tahun 2007 BKPM dipimpin seorang Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Amanat UU No. 25 Tahun 2007 ini sangat mendasar sekali dalam arti kata Kepala BKPM memiliki jalur komunikasi langsung kepada Presiden baik untuk hal-hal yang menyangkut kebijakan penanaman modal secara umum maupun hal-hal yang bersifat khusus.

Untuk menarik minat modal asing ke Indonesia, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang bersifat proaktif. Sebelum ini, Pemerintah lebih banyak mengandalkan pola marketing investasi yang bersifat tradisional yaitu melalui penyelenggaraan konferensi, seminar dan yang sejenisnya. Tetapi sekarang jauh lebih lengkap dan bervariasi. Pada saat ini BKPM memiliki 6 (enam) Kantor Investasi di seluruh dunia yaitu di Asia, Eropa, Australia dan Amerika Serikat. Di dalam website BKPM juga menampilkan informasi yang lengkap dan terkini. Sementara itu, BKPM juga menerbitkan majalah baik dengan edisi bahasa Indonesia maupun edisi bahasa Inggris. Ini belum terhitung penyelenggaraan pameran di berbagai pelosok dunia.

Dalam menerapkan marketing investasi seperti diuraikan di atas, BKPM menerapkan dua strategi ganda yang saling mendukung. Strategi yang pertama, yaitu strategi menarik modal asing melalui jalur sektor. Yang dimaksud dengan strategi ini adalah bahwa dalam setiap pertemuan dengan calon investor asing, BKPM tidak lagi bicara hal-hal yang bersifat umum, misalnya:
• indikator-indikator ekonomi,
• tersedianya infrastruktur,
• kebijakan penanaman modal secara umum,
• tersedianya tenaga kerja yang terampil,
• fasilitas penanaman modal serta insentif yang ditawarkan,
• dan lain-lain

Tetapi dalam setiap pertemuan dangan calon investor BKPM sudah berbicara secara spesifik. Sektor-sektor penanaman modal yang ditawarkan misalnya kalau BKPM menawarkan industri baja, data yang dibawa harus lengkap mulai dari data impor/ekspor dari produk yang ditawarkan termasuk data tersedianya bahan baku pendukung, potensi pasar saat ini dan dimasa datang, kompetitor, lokasi proyek yang ditawarkan berikut harga tanah/bagunan untuk pabrik, cost of construction, tersedianya supply listrik, serta dukungan infrastruktur lainnya, sampai kepada perkiraan cost of project.

Dengan data yang lengkap seperti ini, maka calon investor tinggal menghitung secara kasar kira-kira rate of return-nya berapa persen dan bagaimana kondisi di negara-negara pesaing Indonesia, misalnya Vietnam atau Malaysia.

Jadi dalam setiap penyelenggara temu bisnis di luar negeri, Pemerintah Indonesia BKPM akan berbicara mengenai satu sektor secara lengkap. Dan di setiap negara yang akan ditawarkan bisa berbeda sektornya oleh karena potensi investor di masing-masing negara juga berbeda.

Strategi kedua adalah menyerang langsung ke akar rumput artinya dalam menawarkan sektor-sektor tersebut BKPM tidak akan berbicara dengan calon investor yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. BKPM hanya akan berbicara dengan calon investor yang memiliki wewenang memutuskan. Jadi dengan demikian pertemuan dengan calon investor tidak perlu melalui konferensi atau seminar, tetapi BKPM dapat langsung meminta agar pertemuan diselenggarakan di kantor calon investor atau di tempat lain yang disepakati.

Strategi langsung menyerang ke akar rumput ini, memang memerlukan anggaran yang cukup besar bahkan pimpinan BKPM merasa kurang waktu, apabila harus mendatangi kantor atau tempat calon investor satu persatu.

Tetapi ini memang strategi yang harus dipilih oleh Pemerintah Indonesia, kalau tidak maka Indonesia akan tetap tertinggal dari negara-negara pesaing-pesaing Indonesia seperti Malaysia, Vietnam, Thailand serta Cina.

sumber : http://www.setneg.go.id/

Rabu, 29 Oktober 2008

Foto Cover boy 2008


Boy is handsome

Sabtu, 04 Oktober 2008

Bagi-bagi buku GRATIS

Assalamu Alaikum Wr.Wb.
Teman-teman yang dicintai Allah, saya kembali membagikan 4 buku kepada komentar terbaik di blog saya. Silahkan Anda memberikan komentar di http://rusdin. wordpress. com. Buku yang saya bagikan yaitu buku terbaru saya berjudul 2T: Tundukkan Takdirmu! Mengubah Nasib Dengan Mengaktifkan Gen-Gen Positif Anda. Buku yang menggugah dan membuka mata hati Anda bahwa Anda lahir kemuka bumi ini untuk mencapai kebahagiaan. Dalam buku tersebut saya kemukakan bagaimana gen-gen kita dapat berubah. Otomatis, kehidupan Anda pun berubah dengan mengaktifkan gen-gen positif Anda. Penasaran? Silahkan dapatkan bukunya!
Saya tunggu komentar teman-teman. Mari kita berburu kebaikan!
Walaikum Salam Wr.Wb.
Rusdin S. Rauf
Penulis buku laris Quranic Law of Attraction

Salam Sukses Tak Terhingga!

Sabtu, 27 September 2008

Alasan Penerbit menolak NEWS




MENGAPA NASKAH ANDA DITOLAK?

Salah satu Kebahagiaan terbesar seorang penulis adalah saat menerima kabar bahwa naskah yang dikirimkannya diterima oleh penerbit dan siap untuk diterbitkan. Suka cita ini akan makin besar kalau naskah tersebut akan menjadi buku pertamanya yang terbit. Tetapi jauh lebih banyak orang yang bersusah hati karena lebih banyak naskah yang ditolak oleh penerbit daripada yang diterima. Tulisan kali ini akan membahas apa yang menyebabkan sebuah naskah ditolak oleh penerbit. Kebanyakan penerbit tidak mencantumkan mengapa naskah tersebut ditolak. Bahkan banyak penerbit yang tidak memberi kabar apapun kalau suatu naskah ditolak, seolah-olah naskah Anda nyemplung ke laut.

Banyak orang beranggapan kalau naskah ditolak maka alasannya adalah naskahnya yang jelek, kualitasnya tidak memadai atau berbagai hal teknis lainnya. Padahal sebenarnya alasan ini hanya salah satu alasan saja. Masih banyak alasan lain yang justru tidak ada kaitannya dengan kualitas tulisan.

Berikut ini adalah kemungkinan beberapa alasan naskah Anda ditolak oleh penerbit:

1. Kualitas naskah tidak sesuai dengan keinginan penerbit
Bila Anda seorang penulis pemula dan belum satupun memiliki buku yang diterbitkan, maka apakah naskah Anda ditolak atau diterima sangat bergantung pada kualitas naskah yang dikirimkan.

2. Penerbit memiliki prioritas buku yang akan diterbitkan
Setiap penerbit tentunya memiliki preferensi tentang buku yang diterbitkannya. Hal ini biasanya berkaitan dengan visi, misi dan latar belakang penerbit. Walaupun buku yang Anda tulis bagus, kalau tidak sesuai dengan visi dan misinya, jangan harap naskah Anda diterima.

3. Naskah Anda tidak sejalan dengan trend pasar
Penerbit yang berorientasi komersial akan berusaha mempertimbangkan pasar saat memilih naskah buku. Jika misalnya Anda mengirimkan naskah teenlit saat novel teenlit sedang booming di pasar, maka kemungkinan besar naskah Anda akan diterima, walaupun misalnya kualitas naskahnya biasa-biasa saja. Pada umumnya penerbit berusaha memanfaatkan momen trend yang cuma sebentar sehingga main sabet naskah yang sesuai dengan trend pasar.

4. Nilai jual naskah Anda rendah
Penerbit yang berorientasi komersial akan berusaha menghindari naskah buku yang "tidak menjual". Kata "tidak menjual" diberi tanda kutip karena sifatnya yang subyektif. Dengan asumsinya sendiri penerbit bisa menetapkan sebuah naskah memiliki nilai jual atau tidak. Kenyataannya, penerbit sering salah memprediksi nilai jual suatu naskah. Anda mungkin perlu tahu kalau buku best seller seperti Chicken Soup for The Soul, Who Moved My Cheese, bahkan Harry Potter pada awalnya ditolak habis-habisan oleh banyak penerbit.

5. Kapasitas penerbit sudah penuh
Beberapa penerbit memiliki kapasitas untuk menerbitkan buku dalam jumlah yang sangat minim. Bahkan penerbit besar pun memberi jatah jumlah yang bisa diterbitkan pada buku jenis tertentu. Jadi kalau kuota yang ada habis, maka naskah yang Anda dikirimkan kemungkinan besar akan ditolak oleh penerbit.

6. Naskah Anda terlewat tanpa sengaja
Ini adalah hal paling buruk yang dapat terjadi pada naskah Anda. Maklumlah, penerbit juga manusia. Surat proposal dan sinopsis yang buruk biasanya akan menyebabkan naskah Anda terlewat. Naskah yang belum jadi saat dikirimkan juga berpotensi merugikan karena mungkin penerbit akan beranggapan hanya seginilah kualitas naskah tersebut.

Jadi, kalau Anda melihat alasan-alasan di atas yang berkaitan dengan teknis menulis hanya sebagian dari alasan mengapa naskah Anda ditolak oleh penerbit. Bahkan lebih banyak alasan yang berada di luar naskah dan penulis. Kalau naskah Anda ditolak, mungkin bukan salah naskah Anda. Keep on writing!


KAMU PUNYA BAKAT MENULIS!!

Kamu punya bakat nulis? Pengin jadi penulis novel tapi nggak tau darimana mulainya? Gimana cara ngirim naskah kita ke penerbit dan supaya naskah kita bisa diterima untuk diterbitkan jadi sebuah novel? Tip-tips dibawah ini mungkin bisa membantu. Tips-tips ini ditulis berdasarkan pertanyaan yang sering ditanyakan pada luna lewat email, Friendster, atau YM.

Gimana sih cara ngirimin naskah ke penerbit sampe bisa diterbitin? Dan syarat-syaratnya apa aja?
Gampang kok. Yang pertama kamu tentu aja harus bikin naskah novel dulu hee..hee..hee... setelah itu diprint dan dijilid. Lalu kirim ke penerbit yang kamu mau. Biasanya setiap penerbit mencantumkan alamatnya di buku terbitannya. Jangan lupa tulis juga alamat lengkap dan nomer telpon kamu, jadi kalo misalnya naskah kamu diterima, bisa cepet dihubungi. Lalu tinggal tunggu kabar dari penerbit.

Berapa lama kita menunggu kabar naskah kita?
Rata-rata penerbit memberi jangka waktu 3 bulan untuk menyeleksi naskah. Bisa lebih cepat, bisa juga lebih lama, tergantung kesibukan mereka dan banyaknya naskah yang masuk. Jadi sabar aja yaaa...

Apa ada format tertentu dalam membuat naskah novel? Kira-kira berapa batas minimal dan maksimal naskah kita?
Sebetulnya nggak ada format
baku dalam membuat sebuah novel. Umumnya penerbit emang mensyaratkan naskah diketik 1,5 spasi diatas kertas A4. Tapi itu juga nggak begitu kaku. Kalo nggak ada kertas A4, bisa pake ukuran lainnya (folio atau quarto, asal jangan pake A3 yaaaa... kegedean). Hurufnya juga nggak usah macam-macam. Cukup huruf standar aja (Times New Roman, 12 pts). Soal banyak halaman, yang penting jangan terlalu tebal (apalagi untuk penulis baru) tapi juga jangan terlalu tipis, hingga nggak bisa jadi buku. Mungkin sekitar 80 - 150 halaman dengan ketikan 1,5 spasi A4.

Lalu bagaimana dengan ilustrasi cover? Apa kita harus bikin sendiri?
Tentu aja nggak. Nggak semua orang punya bakat menggambar/melukis. Setelah buku kita dipastikan akan diterbitkan, biasanya pihak penerbit akan menunjuk salah seorang ilustrator mereka untuk membuat ilustrasi cover novel kita. Kita boleh aja ngasih masukan, atau ide, mo bagaimana cover itu nantinya. Beberapa penerbit seperti GPU akan menunjukkan draft cover yang udah mereka bikin pada penulisnya untuk mendapat persetujuan sebelum dicetak. Tapi kalau kita punya bakat gambar, bisa aja kita bikin cover sendiri. Hal itu bisa dirundingkan dengan pihak penerbit.

Saya ingin memakai nama samaran untuk buku saya. Apakah saat mengirim naskah ke penerbit saya harus tetap memakai nama asli saya, atau langsung pake nama samaran?
Saat mengirim naskah, tentu aja harus pake nama asli. Soal mo pake nama samaran / nama pena di buku kita kalo diterbitin, bisa dibicarakan nanti dengan pihak penerbit. Saat penandatanganan kontrak juga kita harus pake nama asli kita, agar suatu saat nggak timbul masalah. Dan lagi, pihak penerbit berhak tau data-data diri kita yang sebenarnya dong, walau mungkin hanya untuk arsip mereka dan nggak akan mempublikasikannya tanpa izin kita. Jadi nggak masalah kita mo pake nama samaran kayak apa, awal ngirim naskah harus menyertakan data-data asli kita, termasuk juga nama asli.

Boleh nggak kita kirim naskah dalam bentuk disket/CD atau email?
Kan lebih praktis...
Walau ada beberapa penerbit yang memperbolehkan mengirim naskah dalam bentuk file, tapi umumnya penerbit (terutama penerbit besar) menginginkan naskah dikirim dalam bentuk print

n naskah dikirim dalam bentuk print-out. Setelah naskah kita udah pasti diterima, baru mereka minta filenya. Dan sebaiknya memang yang pertama kali kita kirim print-outnya, dengan berbagai alasan. Pertama mungkin dari segi kepraktisan bagi penerbit. Naskah yang diprint lebih mudah dibaca dimana aja, nggak harus di depan komputer. Jarang ada orang yang mau berlama-lama di depan komputer hanya untuk membaca naskah, apalagi kalo naskah yang masuk banyak. Hal itu juga akan membuat naskah kita cepet dibaca dan diambil keputusan diterima/nggak. Yang kedua adalah demi keamanan. Walau biasanya penerbit menjamin kalo naskah yang masuk nggak bakal di plagiat/dibajak, baik oleh mereka atau pihak lain, tapi siapa yang bisa menjamin 100%? Walaupun hasil print-out juga bisa dibajak, tapi nggak segampang naskah dalam bentuk file yang bisa dicopy dan diedit dengan cepat.

Apa kita boleh mengirim satu tema cerita ke berbagai penerbit sekaligus?
Kalo menurutku sih boleh aja. Silahkan mengirim satu judul cerita ke berbagai penerbit sekaligus. Tapi kalo misalnya nanti cerita kita diterima oleh lebih dari satu penerbit, kita harus memilih hanya satu penerbit saja.

Tips membuat novel yang bagus?
Tips membuat novel yang bagus? Nggak ada. Kalo kamu pengin nulis, tulis aja. Jangan pikirin teori menulis, format tulisan, atau bagus atau nggak tulisan kamu. Pokoknya tulis aja apa yang ada di pikiran kamu. Setelah itu
kan bisa dibaca dan diedit lagi. Dan setelah itu jangan ragu-ragu nunjukin tulisan kamu ke orang lain. Ke keluarga atau temen kamu. Buat apa nulis kalo cuman disimpen aja. Minta pendapat mereka, dan jadikan itu sebagai bahan revisi sebelum kamu kirim naskah kamu ke penerbit. Dan kalo naskah kamu ditolak, jangan putus asa. Kamu bisa revisi naskah kamu, liat apa kekurangannya (biasanya penerbit ngasih alasan kenapa naskah kamu ditolak), lalu kirim lagi ke penerbit lain atau ke penerbit yang sama juga boleh. Atau kamu bisa bikin cerita lain yang lebih baik. Pokoknya jangan cepat menyerah dan pede aja...



Strategi Menarik Penanaman Modal Asing Dalam Pembangunan Ekonomi

Diarsipkan di bawah: Ekonomi Makro, PMA/PMDN, Taktik Pembangunan, Teknologi — by mugy @ 8:08 pm


Peran penanaman modal asing (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.

Trend Perkembangan FDI secara Global
Permintaan konsumen dari negara-negara maju sampai saat ini telah menjadi sumber inisiatif terciptanya rekor arus FDI pada tahun 2005. Arus masuk meningkat dari 441,7 milyar dollar AS pada tahun 2003 menjadi 573,2 milyar dollar AS pada tahun 2005. Jumlah ini setara dengan 63,9% dari total arus masuk FDI dunia. Lambat laun dengan meningkatnya daya beli dan permintaan barang impor dari para konsumen di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti China, India, Vietnam, Thailand dan Indonesia, FDI mulai meningkat secara berangsur, mencapai 16,3% dari arus masuk FDI global pada tahun 2005. Kesempatan bisnis global yang semakin terbuka ini sayangnya masih didominasi oleh kehadiran perusahaan-perusahaan MNC tersebut.
Perusahaan MNC merupakan satu perusahaan yang melakukan kegiatan produksi barang-barang kebutuhan konsumen dan memasarkan produk maupun jasa terkait ke berbagai negara di penjuru dunia. Karena dorongan persaingan dan kemajuan teknologi maka perusahaan-perusahaan MNC ini akan lebih efisien melakukan hal-hal berikut ini:Pertama, berupaya mencari kebutuhan bahan baku dan penolong serta menempatkan lokasi pabrik di lokalitas-lokalitas antar benua yang dapat memberikan biaya produksi terendah.
Kedua, menjual hasil produksi barang-barangnya melalui kegiatan produksi manufaktur perusahaan terkait (foreign manufacturing subsidiaries) di lokalitas-lokalitas antar benua dibandingkan dengan menempuh jalur kegiatan ekspor dari negara asalnya. Keputusan ini dilakukan karena dapat menurunkan biaya produksi, mengurangi resiko hambatan tarif perdagangan dan dapat melakukan layanan yang lebih baik pada para konsumen.
Dalam menjalankan kedua strategi bisnis tersebut perusahaan MNC akan melakukan berbagai proses merger dan akuisisi, serta kerjasama dan aliansi bisnis dengan perusahaan-perusahaan lokal di masing-masing negara yang mereka kunjungi. Tentunya strategi ini akan terlaksana dengan baik apabila segala potensi hambatan dan kendala dalam kegiatan manufaktur dan perdagangan perusahaan MNC tersebut di negara yang terkunjungi tidak terlalu menjadi masalah. Artinya, lokalitas atau negara tersebut dapat menjamin iklim investasi yang baik dan memberikan biaya perijinan, pengangkutan dan biaya-biaya lainnya yang terendah dibandingkan alternatif lokasi-lokasi di tempat lain.
Diantara negara-negara di dunia, rupanya negara China telah berhasil menarik perhatian pimpinan puncak (CEO) dari perusahaan global dalam menempatkan kapital perusahaan-perusahaan MNC, untuk tujuan perluasan kapasitas pabrik maupun investasi baru.
Negara China memang merupakan komunitas masyarakat yang terbesar penduduknya di dunia, sehingga merupakan target pasar bagi kehadiran FDI tersebut. Tetapi disamping itu negara ini telah memberikan daya tarik tersendiri, yang disebabkan faktor-faktor berikut ini: 1. Laju pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan di atas 10%
2. Liberalisasi kebijakan peraturan tentang modal asing. Sektor-sektor ekonomi tertentu seperti transpor udara, peralatan transpor udara, perdagangan eceran, perdagangan ekspor, perbankan, asuransi, akuntansi dan audit, jasa hukum, pertambangan telah dibuka secara bertahap sejak tahun 1990.
3. Memberikan kesempatan perusahaan asing melakukan kegiatan pembangunan prasarana infrastruktur.
4. Kemungkinan FDI membeli asset perusahaan negara yang semakin terbuka.
5. Iklim investasi dan pengurusan perijinan yang mudah, cepat dan murah
6. Undang-Undang penanaman modal asing yang memberikan kelonggaran repatriasi modal maupun laba perusahaan serta jangka waktu perijinan investasi dan hak pengelolaan yang semakin diperpanjang. Akibat dari dijalankannya strategi liberalisasi dalam menarik penanaman modal asing ini negara China kemudian mengalami peningkatan yang pesat dalam menerima arus masuk FDI ke Asia. Pada tahun 2005 China berhasil menarik sekitar 22% dari arus masuk FDI ke negara berkembang. Dan memang prestasi ini didukung oleh arus masuk FDI yang meningkat secara luar biasa dari 4,4 milyar dollar AS tahun 1991 mencapai tingkat 60,3 milyar dollar AS tahun 2005. Jika pada tahun 1990 porsi nilai FDI terhadap investasi kotor domestik China masih mencapai sekitar 10%, maka pada tahun 1995 angka ini telah meningkat menjadi 35%. Angka tersebut pada saat ini diperkirakan telah menembus batas 40%.
Kehadiran FDI secara umum telah memberikan manfaat bagi negara penerima dan mitra bisnis lokal di negara tersebut. Bahkan jika upaya ini disiasati dengan lebih baik dan pintar bukan tidak mungkin kehadiran FDI di Indonesia dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang luas.
Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima. Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI:o Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
o Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
o Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
o Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
o Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
o Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go publik. Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan MNC dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:

o Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
o Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan MNC melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
o Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran MNC kurang memberikan efek distribusi yang positif.

FDI di Indonesia
Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:

1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.

Tantangan dan kendala di atas lamban laun mulai dapat diatasi oleh Pemerintah pada beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah bertekad dalam program pembangunan yang sedang berjalan untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat. Restrukturisasi lembaga pemerintahan segera dilakukan dengan menuntaskan sinkronisasi peraturan antar sektor dan antar pusat dan daerah. Peningkatan efisiensi pelayanan ekspor-impor kepelabuhanan, kepabeanan dan administrasi ekspor-impor telah menjadi prioritas penanganan oleh Instansi Pemerintah terkait. Pemangkasan prosedur perijinanpun telah dilakukan, sekaligus dengan dikeluarkannya berbagai paket insentif investasi pada tahun 2006 ini.
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah ini membuahkan hasil dalam peningkatan kehadiran FDI di Indonesia. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir misalnya, realisasi investasi asing di Indonesia secara kumulatif telah mencapai nilai 18,0 miliar dollar AS, atau meningkat sekitar 50 % dibandingkan periode tahun 2000-2003. Bidang investasi menonjol yang yang digeluti oleh perusahaan PMA antara lain kegiatan-kegiatan pada industri logam dan mesin; percetakan; kendaraan bermotor; tekstil; perdagangan dan perkebunan.

Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:

1. Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2. Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3. Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4. Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5. Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Bagi kepentingan para penanam modal asing maka selain iklim investasi tersebut, kehadirannya masih perlu didukung oleh adanya ketentuan-ketentuan dan perlakuan yang tidak diskriminatif, yang diberikan pada para pengusaha lokal atau domestik dalam arena memperebutkan pangsa pasar. Sudah selayaknya jika para pemilik modal asing menginginkan adanya perlindungan dan jaminan investasi atas ancaman terjadinya resiko nasionalisasi dan eksproriasi. Merekapun menginginkan adanya jaminan dalam hak untuk dapat mentransfer laba maupun deviden, dan hak untuk melakukan penyelesaian hukum melalui arbitrase internasional.
Atas dasar ini dipandang perlu dan sudah merupakan keharusan bagi
Indonesia segera meratifikasi RUU Penanaman Modal yang telah terkatung-katung keberadaannya sejak 1995. Rencana Undang-Undang Penanaman Modal ini akan diterima jika Pemerintah Pusat segera melakukan restrukturisasi organisasi lembaga publik dan departemen pada tingkat pusat dan kemudian memberikannya kewenangan yang lebih luas pada Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan mengatur rumah tangganya secara lebih leluasa.
Para pelaku ekonomi di daerah dan aparat birokrasi pemerintahan daerah perlu secara bersama melakukan persiapan-persiapan dalam upaya terprogram meningkatkan kompetensi daerah. Upaya awal yang paling mendasar adalah membangun kesiapan sumber daya manusia yang trampil dan cekatan. Sekolah-sekolah kejuruan industrial, ekonomi, teknologi dan bahasa dapat dibangun secara sinergi antar unsur-unsur pelaku ekonomi yang ada di daerah.
Berikutnya ketersediaan fasilitas prasarana industri seperti pergudangan, jalur transportasi untuk logistik barang, pelabuhan, terminal serta hub-hub intra moda transportasi, sumber energi, air bersih, saluran irigasi lintas-desa, lembaga-lembaga ekonomi dan finansial pedesaan, serta pos-pos kolektor dan penyimpanan produk-produk hasil pertanian perlu dibangun secara memadai dan berkualitas. Rentetan investasi tersebut perlu ditrigger oleh inisiatif para gubernur dan para bupati dengan mengundang para investor masyarakat lokal.
Dalam literatur perekonomian daerah jenis penanaman modal yang demikian dimasukkan kedalam kelompok social overhead capital (SOC). Ketersediaan SOC akan memberikan rangsangan pada para investor di luar daerah untuk segera berkunjung dan menetap, karena mereka akan mendapatkan apa yang dinamakan dengan penghematan-penghematan urbanisasi (urbanization economies) dan agglomerasi (agglomeration economies).
Untuk mengurangi dampak negatif dari kehadiran FDI khususnya di wilayah hinterland, maka Pemerintah Pusat dan Daerah perlu merevisi berbagai ketentuan-ketentuan yang melindungi kepentingan peliharaan kelestarian dan kualitas lingkungan hidup dan lingkungan alam. Perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut wajib menggantikan kerugian dengan jumlah penalti yang besarnya cukup untuk memperbaharui kerusakan-kerusakan yang dilakukan. Bagi para pengusaha lokal dan asing hendaknya perlu semakin sadar dan mulai menyisihkan anggaran yang memadai bagi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik dan lokasi usaha. Perhatian akan tanggung jawab sosial merupakan tuntutan bagi terselenggaranya kegiatan usaha yang berkelanjutan. (Copyright@ Moegiono kahar)


KUCARI

By : mugy

Ku mencari hati ini……

Kemana engkau lari, mungkin ku tak mampu menemui

Hingga genggaman jari yang ki….an sepi, sedingin salju yang membeku…..

Kutulis sisipan luka diantara……

Cermin hati….

Mung…..kin terpisah, dalam kegelapan……

Reff :

Hari………berganti

Kau…… menghilang lagi

Mungkin…… telah ku pasrahkan

Angkasa,……. Cinta hati…….

Berlalu mengiring waktu

Dan tau mengapa ini…..

Terjadi……, perpisahan mutiara hati

Dan ku ….sudah tak mengerti,

biarkan hati ini,,……

Kembali ke reff

Berlalu canda diatas pelangi, berkibar bendera suci yang selalu berapi

Kini……

Aku sadar, ha…..nya mimpi……..

Jumat, 26 September 2008

Hepi-Hepi NEWS



SI “CUMI”

Mascot baru salah satu provider yang menjadi life style dalam pembicaraan kalangan masyarakat

Lho tau ngak sich!!!

Selain Cuma miscall, apa aja sich kata2 yang ngetrin untuk melakukan aktivitas sebagai seorang cumi??

Kalau kita bahas secara mendalam, tapi jangan sampai sedalam lautan!!! Bisa gilo’ nanti

Cumi : cumi mimik

Cumi : cu’I manusia manis

Cumi : Cuma mikir

Cumi : Cuma mimisan

Cumi : curuh mami

Mungkin lho!! Punya kata lain lho?? Bisa kirim langsung ke

Alamat email :ugi_oniel@yahoo.co.id

BURUAN!!!!! Jangan sampai kelewatan

Presented by mogiez production 2008. www.mogiez.blogspot.com

Penerbit Luxima mencari naskah


Assalamu’alaikum wr.wb.

Teman-teman semua…

Kami dari Penerbit Luxima Metro Media, mengajak teman-teman untuk membanjiri kami dengan naskah dari teman-teman. Adapun temanya adalah: motivasi, parenting, novel romance-thriller- petualangan, how to, buku anak. Kami juga mencari naskah-naskah referensi keislaman.

Oh ya, sekadar info aja, Luxima adalah penerbit yang baru berdiri di bulan Ramadhan ini.

Begitu ya temans…kami tunggu naskah-naskahnya.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

DENDI IRFAN
08159540926
021-98299088

Sabtu, 13 September 2008

Economi NEWS



Backed Money, Fiat Money, and the Real Bills Doctrine
I. INTRODUCTION
When the Directors of the old Bank of England were accused of having allowed the pound to depreciate between 1797 and 1810, their defense was based on the Real Bills Doctrine. They stated that they had only issued money to those customers who offered good security in exchange for the money. Therefore, they claimed, the Bank had only issued as much money as the legitimate needs of business required. The Bullion Committee appointed by the House of Commons in 1810 denounced this defense as "wholly erroneous in principle" (Gilbart, 1882, p. 53). Sixty-three years later, the bankers' answers were still derided as "almost classical by their nonsense." (Bagehot, 1873, p. 86) It would be difficult to count the number of times that similar debates over the Real Bills Doctrine have flared over the centuries. A few episodes are summarized by Mints (1945, p. 9.):
The real-bills doctrine has been a most persistent one. Given its most elegant statement in all its history by Adam Smith in the Wealth of Nations, it has since served as the defense for the directors of the Bank of England during the period of the Restriction. With some changes it re-appeared as the banking principle; it was the main reliance of the agitators for banking reform in the United States before 1913; it was as comforting to the Federal Reserve Board following the depression of 1921 as it had been a century earlier to the directors of the Bank of England; more recently it has re-emerged as the doctrine of "qualitative" control of bank credit; and, quite aside from these special uses to which it has been put, it has been consistently defended throughout all these years by a large proportion of bankers and economists.
Since Mints' time, a dissident tradition opposed to the Quantity Theory (and sometimes favorable to Real-Bills principles) has been evident in the writings of Tobin (1963), Black (1970), Samuelson (1971), Wallace (1982), and Sargent and Wallace (1982). Still, most economists' attitudes toward the Real Bills Doctrine have remained far from charitable. G. A. Selgin (1989, p. 489.), for example, comments that
The dead horses of economic theory have a habit of suddenly springing back to life again, which is why it is necessary to beat them even when they appear lifeless.
In what follows I hope to revive this dead horse.
II. BACKED MONEY
Empirical studies by Sargent (1982), Smith (1985), Calomiris (1988), Siklos (1990), Bomberger and Makinen (91), and Cunningham (1992) have found that the value of money is more accurately predicted by a Real-Bills type "Backing Theory" than by the Quantity Theory. Cunningham (1992) in particular, notes that his study of Taiwan provides "clear support for the Real Bills doctrine over the Quantity Theory." These results deserve serious attention, but the Real Bills Doctrine is still widely regarded as "thoroughly discredited" (Mishkin, 1994, p. 503). One reason for this inattention is that most economists’ understanding of the Real Bills Doctrine does not go beyond the simple (and inadequate) statement that "Money issued in exchange for real bills will not be inflationary." This paper attempts to fill a clear need for an explanation of the elements of the Real Bills Doctrine, while correcting errors that have crippled past discussions.
This paper examines backed money from a Real-Bills perspective. I contend that economists have been too quick to accept the idea that what we call fiat money is actually unbacked, since it is possible for money to be inconvertible but still backed.
A. THE REAL BILLS VIEW OF BACKED MONEY
The Real Bills Doctrine holds that money issued in exchange for sufficient security (usually short-term commercial bills) will not cause inflation. For example, Figure 1 represents a bank which has taken in 100 ounces of gold on deposit and issued 100 'credits' (either bank notes or deposits), each of which is a claim to one ounce of gold.
Bank Assets Bank Liabilities 100 oz. gold 100 credits

0 comments:


Lowongan CPNS UNNES
Ass wr wb...


Alhamdulillah if da teman-teman yang berminat ada informasi CPNS LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) formasi 2008...
Info lebih lanjut www.lipi.go. id semoga bermanfaat amiennn
Jayalah Unnes amienn... makasih

Wss wr wb


____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers. yahoo.com/