Sabtu, 27 September 2008

Alasan Penerbit menolak NEWS




MENGAPA NASKAH ANDA DITOLAK?

Salah satu Kebahagiaan terbesar seorang penulis adalah saat menerima kabar bahwa naskah yang dikirimkannya diterima oleh penerbit dan siap untuk diterbitkan. Suka cita ini akan makin besar kalau naskah tersebut akan menjadi buku pertamanya yang terbit. Tetapi jauh lebih banyak orang yang bersusah hati karena lebih banyak naskah yang ditolak oleh penerbit daripada yang diterima. Tulisan kali ini akan membahas apa yang menyebabkan sebuah naskah ditolak oleh penerbit. Kebanyakan penerbit tidak mencantumkan mengapa naskah tersebut ditolak. Bahkan banyak penerbit yang tidak memberi kabar apapun kalau suatu naskah ditolak, seolah-olah naskah Anda nyemplung ke laut.

Banyak orang beranggapan kalau naskah ditolak maka alasannya adalah naskahnya yang jelek, kualitasnya tidak memadai atau berbagai hal teknis lainnya. Padahal sebenarnya alasan ini hanya salah satu alasan saja. Masih banyak alasan lain yang justru tidak ada kaitannya dengan kualitas tulisan.

Berikut ini adalah kemungkinan beberapa alasan naskah Anda ditolak oleh penerbit:

1. Kualitas naskah tidak sesuai dengan keinginan penerbit
Bila Anda seorang penulis pemula dan belum satupun memiliki buku yang diterbitkan, maka apakah naskah Anda ditolak atau diterima sangat bergantung pada kualitas naskah yang dikirimkan.

2. Penerbit memiliki prioritas buku yang akan diterbitkan
Setiap penerbit tentunya memiliki preferensi tentang buku yang diterbitkannya. Hal ini biasanya berkaitan dengan visi, misi dan latar belakang penerbit. Walaupun buku yang Anda tulis bagus, kalau tidak sesuai dengan visi dan misinya, jangan harap naskah Anda diterima.

3. Naskah Anda tidak sejalan dengan trend pasar
Penerbit yang berorientasi komersial akan berusaha mempertimbangkan pasar saat memilih naskah buku. Jika misalnya Anda mengirimkan naskah teenlit saat novel teenlit sedang booming di pasar, maka kemungkinan besar naskah Anda akan diterima, walaupun misalnya kualitas naskahnya biasa-biasa saja. Pada umumnya penerbit berusaha memanfaatkan momen trend yang cuma sebentar sehingga main sabet naskah yang sesuai dengan trend pasar.

4. Nilai jual naskah Anda rendah
Penerbit yang berorientasi komersial akan berusaha menghindari naskah buku yang "tidak menjual". Kata "tidak menjual" diberi tanda kutip karena sifatnya yang subyektif. Dengan asumsinya sendiri penerbit bisa menetapkan sebuah naskah memiliki nilai jual atau tidak. Kenyataannya, penerbit sering salah memprediksi nilai jual suatu naskah. Anda mungkin perlu tahu kalau buku best seller seperti Chicken Soup for The Soul, Who Moved My Cheese, bahkan Harry Potter pada awalnya ditolak habis-habisan oleh banyak penerbit.

5. Kapasitas penerbit sudah penuh
Beberapa penerbit memiliki kapasitas untuk menerbitkan buku dalam jumlah yang sangat minim. Bahkan penerbit besar pun memberi jatah jumlah yang bisa diterbitkan pada buku jenis tertentu. Jadi kalau kuota yang ada habis, maka naskah yang Anda dikirimkan kemungkinan besar akan ditolak oleh penerbit.

6. Naskah Anda terlewat tanpa sengaja
Ini adalah hal paling buruk yang dapat terjadi pada naskah Anda. Maklumlah, penerbit juga manusia. Surat proposal dan sinopsis yang buruk biasanya akan menyebabkan naskah Anda terlewat. Naskah yang belum jadi saat dikirimkan juga berpotensi merugikan karena mungkin penerbit akan beranggapan hanya seginilah kualitas naskah tersebut.

Jadi, kalau Anda melihat alasan-alasan di atas yang berkaitan dengan teknis menulis hanya sebagian dari alasan mengapa naskah Anda ditolak oleh penerbit. Bahkan lebih banyak alasan yang berada di luar naskah dan penulis. Kalau naskah Anda ditolak, mungkin bukan salah naskah Anda. Keep on writing!


KAMU PUNYA BAKAT MENULIS!!

Kamu punya bakat nulis? Pengin jadi penulis novel tapi nggak tau darimana mulainya? Gimana cara ngirim naskah kita ke penerbit dan supaya naskah kita bisa diterima untuk diterbitkan jadi sebuah novel? Tip-tips dibawah ini mungkin bisa membantu. Tips-tips ini ditulis berdasarkan pertanyaan yang sering ditanyakan pada luna lewat email, Friendster, atau YM.

Gimana sih cara ngirimin naskah ke penerbit sampe bisa diterbitin? Dan syarat-syaratnya apa aja?
Gampang kok. Yang pertama kamu tentu aja harus bikin naskah novel dulu hee..hee..hee... setelah itu diprint dan dijilid. Lalu kirim ke penerbit yang kamu mau. Biasanya setiap penerbit mencantumkan alamatnya di buku terbitannya. Jangan lupa tulis juga alamat lengkap dan nomer telpon kamu, jadi kalo misalnya naskah kamu diterima, bisa cepet dihubungi. Lalu tinggal tunggu kabar dari penerbit.

Berapa lama kita menunggu kabar naskah kita?
Rata-rata penerbit memberi jangka waktu 3 bulan untuk menyeleksi naskah. Bisa lebih cepat, bisa juga lebih lama, tergantung kesibukan mereka dan banyaknya naskah yang masuk. Jadi sabar aja yaaa...

Apa ada format tertentu dalam membuat naskah novel? Kira-kira berapa batas minimal dan maksimal naskah kita?
Sebetulnya nggak ada format
baku dalam membuat sebuah novel. Umumnya penerbit emang mensyaratkan naskah diketik 1,5 spasi diatas kertas A4. Tapi itu juga nggak begitu kaku. Kalo nggak ada kertas A4, bisa pake ukuran lainnya (folio atau quarto, asal jangan pake A3 yaaaa... kegedean). Hurufnya juga nggak usah macam-macam. Cukup huruf standar aja (Times New Roman, 12 pts). Soal banyak halaman, yang penting jangan terlalu tebal (apalagi untuk penulis baru) tapi juga jangan terlalu tipis, hingga nggak bisa jadi buku. Mungkin sekitar 80 - 150 halaman dengan ketikan 1,5 spasi A4.

Lalu bagaimana dengan ilustrasi cover? Apa kita harus bikin sendiri?
Tentu aja nggak. Nggak semua orang punya bakat menggambar/melukis. Setelah buku kita dipastikan akan diterbitkan, biasanya pihak penerbit akan menunjuk salah seorang ilustrator mereka untuk membuat ilustrasi cover novel kita. Kita boleh aja ngasih masukan, atau ide, mo bagaimana cover itu nantinya. Beberapa penerbit seperti GPU akan menunjukkan draft cover yang udah mereka bikin pada penulisnya untuk mendapat persetujuan sebelum dicetak. Tapi kalau kita punya bakat gambar, bisa aja kita bikin cover sendiri. Hal itu bisa dirundingkan dengan pihak penerbit.

Saya ingin memakai nama samaran untuk buku saya. Apakah saat mengirim naskah ke penerbit saya harus tetap memakai nama asli saya, atau langsung pake nama samaran?
Saat mengirim naskah, tentu aja harus pake nama asli. Soal mo pake nama samaran / nama pena di buku kita kalo diterbitin, bisa dibicarakan nanti dengan pihak penerbit. Saat penandatanganan kontrak juga kita harus pake nama asli kita, agar suatu saat nggak timbul masalah. Dan lagi, pihak penerbit berhak tau data-data diri kita yang sebenarnya dong, walau mungkin hanya untuk arsip mereka dan nggak akan mempublikasikannya tanpa izin kita. Jadi nggak masalah kita mo pake nama samaran kayak apa, awal ngirim naskah harus menyertakan data-data asli kita, termasuk juga nama asli.

Boleh nggak kita kirim naskah dalam bentuk disket/CD atau email?
Kan lebih praktis...
Walau ada beberapa penerbit yang memperbolehkan mengirim naskah dalam bentuk file, tapi umumnya penerbit (terutama penerbit besar) menginginkan naskah dikirim dalam bentuk print

n naskah dikirim dalam bentuk print-out. Setelah naskah kita udah pasti diterima, baru mereka minta filenya. Dan sebaiknya memang yang pertama kali kita kirim print-outnya, dengan berbagai alasan. Pertama mungkin dari segi kepraktisan bagi penerbit. Naskah yang diprint lebih mudah dibaca dimana aja, nggak harus di depan komputer. Jarang ada orang yang mau berlama-lama di depan komputer hanya untuk membaca naskah, apalagi kalo naskah yang masuk banyak. Hal itu juga akan membuat naskah kita cepet dibaca dan diambil keputusan diterima/nggak. Yang kedua adalah demi keamanan. Walau biasanya penerbit menjamin kalo naskah yang masuk nggak bakal di plagiat/dibajak, baik oleh mereka atau pihak lain, tapi siapa yang bisa menjamin 100%? Walaupun hasil print-out juga bisa dibajak, tapi nggak segampang naskah dalam bentuk file yang bisa dicopy dan diedit dengan cepat.

Apa kita boleh mengirim satu tema cerita ke berbagai penerbit sekaligus?
Kalo menurutku sih boleh aja. Silahkan mengirim satu judul cerita ke berbagai penerbit sekaligus. Tapi kalo misalnya nanti cerita kita diterima oleh lebih dari satu penerbit, kita harus memilih hanya satu penerbit saja.

Tips membuat novel yang bagus?
Tips membuat novel yang bagus? Nggak ada. Kalo kamu pengin nulis, tulis aja. Jangan pikirin teori menulis, format tulisan, atau bagus atau nggak tulisan kamu. Pokoknya tulis aja apa yang ada di pikiran kamu. Setelah itu
kan bisa dibaca dan diedit lagi. Dan setelah itu jangan ragu-ragu nunjukin tulisan kamu ke orang lain. Ke keluarga atau temen kamu. Buat apa nulis kalo cuman disimpen aja. Minta pendapat mereka, dan jadikan itu sebagai bahan revisi sebelum kamu kirim naskah kamu ke penerbit. Dan kalo naskah kamu ditolak, jangan putus asa. Kamu bisa revisi naskah kamu, liat apa kekurangannya (biasanya penerbit ngasih alasan kenapa naskah kamu ditolak), lalu kirim lagi ke penerbit lain atau ke penerbit yang sama juga boleh. Atau kamu bisa bikin cerita lain yang lebih baik. Pokoknya jangan cepat menyerah dan pede aja...



Strategi Menarik Penanaman Modal Asing Dalam Pembangunan Ekonomi

Diarsipkan di bawah: Ekonomi Makro, PMA/PMDN, Taktik Pembangunan, Teknologi — by mugy @ 8:08 pm


Peran penanaman modal asing (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.

Trend Perkembangan FDI secara Global
Permintaan konsumen dari negara-negara maju sampai saat ini telah menjadi sumber inisiatif terciptanya rekor arus FDI pada tahun 2005. Arus masuk meningkat dari 441,7 milyar dollar AS pada tahun 2003 menjadi 573,2 milyar dollar AS pada tahun 2005. Jumlah ini setara dengan 63,9% dari total arus masuk FDI dunia. Lambat laun dengan meningkatnya daya beli dan permintaan barang impor dari para konsumen di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti China, India, Vietnam, Thailand dan Indonesia, FDI mulai meningkat secara berangsur, mencapai 16,3% dari arus masuk FDI global pada tahun 2005. Kesempatan bisnis global yang semakin terbuka ini sayangnya masih didominasi oleh kehadiran perusahaan-perusahaan MNC tersebut.
Perusahaan MNC merupakan satu perusahaan yang melakukan kegiatan produksi barang-barang kebutuhan konsumen dan memasarkan produk maupun jasa terkait ke berbagai negara di penjuru dunia. Karena dorongan persaingan dan kemajuan teknologi maka perusahaan-perusahaan MNC ini akan lebih efisien melakukan hal-hal berikut ini:Pertama, berupaya mencari kebutuhan bahan baku dan penolong serta menempatkan lokasi pabrik di lokalitas-lokalitas antar benua yang dapat memberikan biaya produksi terendah.
Kedua, menjual hasil produksi barang-barangnya melalui kegiatan produksi manufaktur perusahaan terkait (foreign manufacturing subsidiaries) di lokalitas-lokalitas antar benua dibandingkan dengan menempuh jalur kegiatan ekspor dari negara asalnya. Keputusan ini dilakukan karena dapat menurunkan biaya produksi, mengurangi resiko hambatan tarif perdagangan dan dapat melakukan layanan yang lebih baik pada para konsumen.
Dalam menjalankan kedua strategi bisnis tersebut perusahaan MNC akan melakukan berbagai proses merger dan akuisisi, serta kerjasama dan aliansi bisnis dengan perusahaan-perusahaan lokal di masing-masing negara yang mereka kunjungi. Tentunya strategi ini akan terlaksana dengan baik apabila segala potensi hambatan dan kendala dalam kegiatan manufaktur dan perdagangan perusahaan MNC tersebut di negara yang terkunjungi tidak terlalu menjadi masalah. Artinya, lokalitas atau negara tersebut dapat menjamin iklim investasi yang baik dan memberikan biaya perijinan, pengangkutan dan biaya-biaya lainnya yang terendah dibandingkan alternatif lokasi-lokasi di tempat lain.
Diantara negara-negara di dunia, rupanya negara China telah berhasil menarik perhatian pimpinan puncak (CEO) dari perusahaan global dalam menempatkan kapital perusahaan-perusahaan MNC, untuk tujuan perluasan kapasitas pabrik maupun investasi baru.
Negara China memang merupakan komunitas masyarakat yang terbesar penduduknya di dunia, sehingga merupakan target pasar bagi kehadiran FDI tersebut. Tetapi disamping itu negara ini telah memberikan daya tarik tersendiri, yang disebabkan faktor-faktor berikut ini: 1. Laju pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan di atas 10%
2. Liberalisasi kebijakan peraturan tentang modal asing. Sektor-sektor ekonomi tertentu seperti transpor udara, peralatan transpor udara, perdagangan eceran, perdagangan ekspor, perbankan, asuransi, akuntansi dan audit, jasa hukum, pertambangan telah dibuka secara bertahap sejak tahun 1990.
3. Memberikan kesempatan perusahaan asing melakukan kegiatan pembangunan prasarana infrastruktur.
4. Kemungkinan FDI membeli asset perusahaan negara yang semakin terbuka.
5. Iklim investasi dan pengurusan perijinan yang mudah, cepat dan murah
6. Undang-Undang penanaman modal asing yang memberikan kelonggaran repatriasi modal maupun laba perusahaan serta jangka waktu perijinan investasi dan hak pengelolaan yang semakin diperpanjang. Akibat dari dijalankannya strategi liberalisasi dalam menarik penanaman modal asing ini negara China kemudian mengalami peningkatan yang pesat dalam menerima arus masuk FDI ke Asia. Pada tahun 2005 China berhasil menarik sekitar 22% dari arus masuk FDI ke negara berkembang. Dan memang prestasi ini didukung oleh arus masuk FDI yang meningkat secara luar biasa dari 4,4 milyar dollar AS tahun 1991 mencapai tingkat 60,3 milyar dollar AS tahun 2005. Jika pada tahun 1990 porsi nilai FDI terhadap investasi kotor domestik China masih mencapai sekitar 10%, maka pada tahun 1995 angka ini telah meningkat menjadi 35%. Angka tersebut pada saat ini diperkirakan telah menembus batas 40%.
Kehadiran FDI secara umum telah memberikan manfaat bagi negara penerima dan mitra bisnis lokal di negara tersebut. Bahkan jika upaya ini disiasati dengan lebih baik dan pintar bukan tidak mungkin kehadiran FDI di Indonesia dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang luas.
Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima. Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI:o Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
o Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
o Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
o Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
o Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
o Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go publik. Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan MNC dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:

o Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
o Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan MNC melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
o Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran MNC kurang memberikan efek distribusi yang positif.

FDI di Indonesia
Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:

1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.

Tantangan dan kendala di atas lamban laun mulai dapat diatasi oleh Pemerintah pada beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah bertekad dalam program pembangunan yang sedang berjalan untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat. Restrukturisasi lembaga pemerintahan segera dilakukan dengan menuntaskan sinkronisasi peraturan antar sektor dan antar pusat dan daerah. Peningkatan efisiensi pelayanan ekspor-impor kepelabuhanan, kepabeanan dan administrasi ekspor-impor telah menjadi prioritas penanganan oleh Instansi Pemerintah terkait. Pemangkasan prosedur perijinanpun telah dilakukan, sekaligus dengan dikeluarkannya berbagai paket insentif investasi pada tahun 2006 ini.
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah ini membuahkan hasil dalam peningkatan kehadiran FDI di Indonesia. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir misalnya, realisasi investasi asing di Indonesia secara kumulatif telah mencapai nilai 18,0 miliar dollar AS, atau meningkat sekitar 50 % dibandingkan periode tahun 2000-2003. Bidang investasi menonjol yang yang digeluti oleh perusahaan PMA antara lain kegiatan-kegiatan pada industri logam dan mesin; percetakan; kendaraan bermotor; tekstil; perdagangan dan perkebunan.

Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:

1. Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2. Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3. Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4. Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5. Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Bagi kepentingan para penanam modal asing maka selain iklim investasi tersebut, kehadirannya masih perlu didukung oleh adanya ketentuan-ketentuan dan perlakuan yang tidak diskriminatif, yang diberikan pada para pengusaha lokal atau domestik dalam arena memperebutkan pangsa pasar. Sudah selayaknya jika para pemilik modal asing menginginkan adanya perlindungan dan jaminan investasi atas ancaman terjadinya resiko nasionalisasi dan eksproriasi. Merekapun menginginkan adanya jaminan dalam hak untuk dapat mentransfer laba maupun deviden, dan hak untuk melakukan penyelesaian hukum melalui arbitrase internasional.
Atas dasar ini dipandang perlu dan sudah merupakan keharusan bagi
Indonesia segera meratifikasi RUU Penanaman Modal yang telah terkatung-katung keberadaannya sejak 1995. Rencana Undang-Undang Penanaman Modal ini akan diterima jika Pemerintah Pusat segera melakukan restrukturisasi organisasi lembaga publik dan departemen pada tingkat pusat dan kemudian memberikannya kewenangan yang lebih luas pada Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan mengatur rumah tangganya secara lebih leluasa.
Para pelaku ekonomi di daerah dan aparat birokrasi pemerintahan daerah perlu secara bersama melakukan persiapan-persiapan dalam upaya terprogram meningkatkan kompetensi daerah. Upaya awal yang paling mendasar adalah membangun kesiapan sumber daya manusia yang trampil dan cekatan. Sekolah-sekolah kejuruan industrial, ekonomi, teknologi dan bahasa dapat dibangun secara sinergi antar unsur-unsur pelaku ekonomi yang ada di daerah.
Berikutnya ketersediaan fasilitas prasarana industri seperti pergudangan, jalur transportasi untuk logistik barang, pelabuhan, terminal serta hub-hub intra moda transportasi, sumber energi, air bersih, saluran irigasi lintas-desa, lembaga-lembaga ekonomi dan finansial pedesaan, serta pos-pos kolektor dan penyimpanan produk-produk hasil pertanian perlu dibangun secara memadai dan berkualitas. Rentetan investasi tersebut perlu ditrigger oleh inisiatif para gubernur dan para bupati dengan mengundang para investor masyarakat lokal.
Dalam literatur perekonomian daerah jenis penanaman modal yang demikian dimasukkan kedalam kelompok social overhead capital (SOC). Ketersediaan SOC akan memberikan rangsangan pada para investor di luar daerah untuk segera berkunjung dan menetap, karena mereka akan mendapatkan apa yang dinamakan dengan penghematan-penghematan urbanisasi (urbanization economies) dan agglomerasi (agglomeration economies).
Untuk mengurangi dampak negatif dari kehadiran FDI khususnya di wilayah hinterland, maka Pemerintah Pusat dan Daerah perlu merevisi berbagai ketentuan-ketentuan yang melindungi kepentingan peliharaan kelestarian dan kualitas lingkungan hidup dan lingkungan alam. Perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut wajib menggantikan kerugian dengan jumlah penalti yang besarnya cukup untuk memperbaharui kerusakan-kerusakan yang dilakukan. Bagi para pengusaha lokal dan asing hendaknya perlu semakin sadar dan mulai menyisihkan anggaran yang memadai bagi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik dan lokasi usaha. Perhatian akan tanggung jawab sosial merupakan tuntutan bagi terselenggaranya kegiatan usaha yang berkelanjutan. (Copyright@ Moegiono kahar)


KUCARI

By : mugy

Ku mencari hati ini……

Kemana engkau lari, mungkin ku tak mampu menemui

Hingga genggaman jari yang ki….an sepi, sedingin salju yang membeku…..

Kutulis sisipan luka diantara……

Cermin hati….

Mung…..kin terpisah, dalam kegelapan……

Reff :

Hari………berganti

Kau…… menghilang lagi

Mungkin…… telah ku pasrahkan

Angkasa,……. Cinta hati…….

Berlalu mengiring waktu

Dan tau mengapa ini…..

Terjadi……, perpisahan mutiara hati

Dan ku ….sudah tak mengerti,

biarkan hati ini,,……

Kembali ke reff

Berlalu canda diatas pelangi, berkibar bendera suci yang selalu berapi

Kini……

Aku sadar, ha…..nya mimpi……..

Jumat, 26 September 2008

Hepi-Hepi NEWS



SI “CUMI”

Mascot baru salah satu provider yang menjadi life style dalam pembicaraan kalangan masyarakat

Lho tau ngak sich!!!

Selain Cuma miscall, apa aja sich kata2 yang ngetrin untuk melakukan aktivitas sebagai seorang cumi??

Kalau kita bahas secara mendalam, tapi jangan sampai sedalam lautan!!! Bisa gilo’ nanti

Cumi : cumi mimik

Cumi : cu’I manusia manis

Cumi : Cuma mikir

Cumi : Cuma mimisan

Cumi : curuh mami

Mungkin lho!! Punya kata lain lho?? Bisa kirim langsung ke

Alamat email :ugi_oniel@yahoo.co.id

BURUAN!!!!! Jangan sampai kelewatan

Presented by mogiez production 2008. www.mogiez.blogspot.com

Penerbit Luxima mencari naskah


Assalamu’alaikum wr.wb.

Teman-teman semua…

Kami dari Penerbit Luxima Metro Media, mengajak teman-teman untuk membanjiri kami dengan naskah dari teman-teman. Adapun temanya adalah: motivasi, parenting, novel romance-thriller- petualangan, how to, buku anak. Kami juga mencari naskah-naskah referensi keislaman.

Oh ya, sekadar info aja, Luxima adalah penerbit yang baru berdiri di bulan Ramadhan ini.

Begitu ya temans…kami tunggu naskah-naskahnya.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

DENDI IRFAN
08159540926
021-98299088

Sabtu, 13 September 2008

Economi NEWS



Backed Money, Fiat Money, and the Real Bills Doctrine
I. INTRODUCTION
When the Directors of the old Bank of England were accused of having allowed the pound to depreciate between 1797 and 1810, their defense was based on the Real Bills Doctrine. They stated that they had only issued money to those customers who offered good security in exchange for the money. Therefore, they claimed, the Bank had only issued as much money as the legitimate needs of business required. The Bullion Committee appointed by the House of Commons in 1810 denounced this defense as "wholly erroneous in principle" (Gilbart, 1882, p. 53). Sixty-three years later, the bankers' answers were still derided as "almost classical by their nonsense." (Bagehot, 1873, p. 86) It would be difficult to count the number of times that similar debates over the Real Bills Doctrine have flared over the centuries. A few episodes are summarized by Mints (1945, p. 9.):
The real-bills doctrine has been a most persistent one. Given its most elegant statement in all its history by Adam Smith in the Wealth of Nations, it has since served as the defense for the directors of the Bank of England during the period of the Restriction. With some changes it re-appeared as the banking principle; it was the main reliance of the agitators for banking reform in the United States before 1913; it was as comforting to the Federal Reserve Board following the depression of 1921 as it had been a century earlier to the directors of the Bank of England; more recently it has re-emerged as the doctrine of "qualitative" control of bank credit; and, quite aside from these special uses to which it has been put, it has been consistently defended throughout all these years by a large proportion of bankers and economists.
Since Mints' time, a dissident tradition opposed to the Quantity Theory (and sometimes favorable to Real-Bills principles) has been evident in the writings of Tobin (1963), Black (1970), Samuelson (1971), Wallace (1982), and Sargent and Wallace (1982). Still, most economists' attitudes toward the Real Bills Doctrine have remained far from charitable. G. A. Selgin (1989, p. 489.), for example, comments that
The dead horses of economic theory have a habit of suddenly springing back to life again, which is why it is necessary to beat them even when they appear lifeless.
In what follows I hope to revive this dead horse.
II. BACKED MONEY
Empirical studies by Sargent (1982), Smith (1985), Calomiris (1988), Siklos (1990), Bomberger and Makinen (91), and Cunningham (1992) have found that the value of money is more accurately predicted by a Real-Bills type "Backing Theory" than by the Quantity Theory. Cunningham (1992) in particular, notes that his study of Taiwan provides "clear support for the Real Bills doctrine over the Quantity Theory." These results deserve serious attention, but the Real Bills Doctrine is still widely regarded as "thoroughly discredited" (Mishkin, 1994, p. 503). One reason for this inattention is that most economists’ understanding of the Real Bills Doctrine does not go beyond the simple (and inadequate) statement that "Money issued in exchange for real bills will not be inflationary." This paper attempts to fill a clear need for an explanation of the elements of the Real Bills Doctrine, while correcting errors that have crippled past discussions.
This paper examines backed money from a Real-Bills perspective. I contend that economists have been too quick to accept the idea that what we call fiat money is actually unbacked, since it is possible for money to be inconvertible but still backed.
A. THE REAL BILLS VIEW OF BACKED MONEY
The Real Bills Doctrine holds that money issued in exchange for sufficient security (usually short-term commercial bills) will not cause inflation. For example, Figure 1 represents a bank which has taken in 100 ounces of gold on deposit and issued 100 'credits' (either bank notes or deposits), each of which is a claim to one ounce of gold.
Bank Assets Bank Liabilities 100 oz. gold 100 credits

0 comments:


Lowongan CPNS UNNES
Ass wr wb...


Alhamdulillah if da teman-teman yang berminat ada informasi CPNS LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) formasi 2008...
Info lebih lanjut www.lipi.go. id semoga bermanfaat amiennn
Jayalah Unnes amienn... makasih

Wss wr wb


____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers. yahoo.com/